JAKARTA, DISWAY.ID - Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya bakal mengevalusi penerapan ujian SIM dengan trek huruf S.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya kekurangan maka tak menutup kemungkinan pihaknya kembali memberlakukan ujian SIM dengan trek angka 8.
"Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, ini kan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," kata Firman di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 1 September 2023.
Meski demikian, apabila ujian SIM dengan trek huruf S ini telah mempermudah masyarakat maka penerapannya akan terus diberlakukan.
BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Penganiayaan Imam Masykur Disampaikan Komnas Ham: Faktanya Akan Kami Buka
BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi
"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke, ya lanjut," tambahnya.
Irjen Firman mengatakan pihaknya sebenarnya tak ingin menghilangkan trek angka 8 di ujian SIM.
Hal itu katanya bisa melatih sensorik pengendara ketika di jalanan.
"Untuk bisa melakukan satu evaluasi, kita perlu waktu, kita tidak berharap dengan adanya pengurangan item angka 8 jadi S maka masyarakat berkurang kompetensinya di jalan, intinya itu sebenarnya," katanya.
BACA JUGA:Komnas HAM Tangani Penganiayaan Imam Masykur, Sambangi Keluarga Korban ke Aceh
"Karena menurut para ahli, gerakan-gerakan manuver yang ada di layout uji SIM bukan hanya menguji keterampilannya, tapi bagaimana mengkoordinasikan motor sensorik dengan waktu bersamaan yang bersangkutan ini bisa melakukan reaksi-reaksi yang diharapkan, itu bisa terjadi di lapangan," tambahnya.
Lebih jauh, Irjen Firman meminta supaya masyarakat tidak meremehkan lintasan uji SIM angka 8, sebab itu termasuk ujian untuk melihat kemampuan berkendara masyarakat sebelum dilepas di jalan raya.
“Jadi jangan dilihat, siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8 kayak gini," jelas Irjen Firman.