Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi

Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi

Kedatangan Rini ke KPU untuk memberikan keterangan atas kasus korupsi dana Taspen juga didampingi oleh Irma Hutabarat serta kordinator kuasa hukumnnya Martin Lukas Simanjuntak serta Frederik Pinakunary.-tangkapan layar twitter@horasinang-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pada Jumat 1 September 2023, istri Dirut Taspen beri kesaksian kasus korupsi dana Taspen di KPU.

Dalam memberikan kesaksiannya di KPU, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih juga didampingi oleh LPSK.

Rina mengatakan bahwa dirinya hadir di gedung KPU atas undangan khusus untuk dimintai keterangan.

Kedatangan Rini ke KPU untuk memberikan keterangan atas kasus korupsi dana Taspen juga didampingi oleh Irma Hutabarat serta kordinator kuasa hukumnnya Martin Lukas Simanjuntak serta Frederik Pinakunary.

BACA JUGA:Komnas HAM Tangani Penganiayaan Imam Masykur, Sambangi Keluarga Korban ke Aceh

BACA JUGA:Kendaraan yang Bakalan Kena Tilang Uji Emisi Diungkap Kepolisian: Penilangan Berdasarkan Hasil Uji

Irma mengungkapkan bahwa selain dari kuasa hukumnya, Rina juga didampingi oleh dua anggota dari LPSK.

Menurut Irma dalam akun youtubenya juga mengatakan bahwa, dua anggota LPSK tersebut hadir dalam memberikan pendampingan pada Rina dan berharap kasus ini bisa terungkap serta diketahui oleh semua pihak.

Kedatangan dari Rina ini merupakan pemanggilan pertama dari KPK atas kasus krupsi dana Taspen yang diduga melibatkan Dirut Taspen Antonius Kosasih.

Dugaan korupsi dana Taspen sebelumnya telah di ungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum dari Rina Lauwy.

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Beberkan Wanita yang Dikawini Antonius Kosasih: Dia Menikah Siri di Tahun ke 4 Pernikahan Kami

BACA JUGA:Panglima TNI Turun Tangan Atasi Polusi Udara Saat KTT ASEAN, Gandeng BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen.

Informasi tersbeut didapat oleh Kamaruddin dari Rina yang merupupakan kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: