Mantan Istri Antonius Kosasih Diperiksa KPk Soal Korupsi di PT Taspen

Mantan Istri Antonius Kosasih Diperiksa KPk Soal Korupsi di PT Taspen

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Rina diperiksa soal aliran uang ke salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). 

BACA JUGA:Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Diperiksa KPK dalam Kasus Investasi Fiktif, Langsung Jadi Tersangka

BACA JUGA:Mudik Gratis Bersama Taspen Persero Buka Pendaftaran Tujuan Jawa Hingga Sumatera, Buruan Kuota Terbatas

"Saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya terkait bukti dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan Tersangka dalam perkara ini," jelas Ali pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Rina menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas perkaraan dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Selasa, 21 Mei 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

KPK sedang memcari penempatan dana investasi perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp1 triliun. 

Pendalaman materi itu dilakukan penyidik KPK ketika memeriksa sejumlah saksi, seperti Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen, Labuan Nababan; eks Dirut Taspen, ANS Kosasih; dan Kepala Desk Manajemen Risiko Taspen periode Desember 2019–Mei 2020, Sariniatun. 

BACA JUGA:Dirut Taspen Dinonaktifkan Terseret Dugaan Korupsi Miliran Rupiah, Menpan RB Jamin Uang Pensiun ASN Tetap Aman

Berdasarkan pemberitaan di disway.id sebelumnya, pada Selasa 7 Mei 2024 dalam pemeriksaan hari itu KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) nonaktif Antonius N S Kosasih sebagai tersangka.  

Dalam pemeriksaannya Antonius juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

"Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferenai pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan,  Jakarta Selatan.  

BACA JUGA:Ribuan Video Porno Dirut Taspen Diserahkan Kuasa Hukum Istrinya, Kamaruddin Simajuntak: Kelola Uang Triliunan Rupiah

Meski menjalani pemeriksaan, Asep tak memerinci soal materi pemeriksaan terhadap Antonius tersebut. Ia mengatakan hal itu akan diungkap dalam persidangan yang terbuka untuk umum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: