Istri Dirut Taspen Beberkan Wanita yang Dikawini Antonius Kosasih: Dia Menikah Siri di Tahun ke 4 Pernikahan Kami

Istri Dirut Taspen Beberkan Wanita yang Dikawini Antonius Kosasih: Dia Menikah Siri di Tahun ke 4 Pernikahan Kami

Bersama dengan Irma Hutabarat, istri Dirut Taspen beberkan wanita yang dikawini Antonius Kosasih.-tangkapan layar twitter@horasinang-

JAKARTA, DISWAY.ID – Permasalahan dalam keluarga menjadi salah satu penyebab utama yang membuat pertikaian antara Rina Lauwy dan Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Rina Lauwy yang merupakan istri sah dari Antonius Kosasih mengungkapkan bahwa suaminya menjalin hubungan dengan dua wanita.

Bersama dengan Irma Hutabarat, istri Dirut Taspen beberkan wanita yang dikawini Antonius Kosasih.

“Dia menikah siri di tahun ke 4 pernikahan kami dan saat itu anak kami masuh berusia 2 tahun,” jelas Rina.

BACA JUGA:Yamaha Ajak Media Kunjungi Pabriknya, Pamerkan Proses Produksi High Quality

BACA JUGA:Ayo Investasi! Kini Daftar Jadi Investor Surat Berharga Negara Makin Mudah Lewat BRImo

Rina menjelaskan bahwa terdapat dua wanita yang di kawini oleh Dirut Taspen meskipun menurut Rina dirinya dengan Antonius Kosasih masih terikat tali pernikahan.

Bahkan Rina mengungkapkan jika dirinya hingga saat ini secara hukum masih merupakan istri dari Antonius Kosasih.

Rina menjelaskan bahwa salah satu wanita yang dikawini oleh Antonius Kosasih bernama Lena Marlina pada 2017.

“Dalam foto tersebut dia menggunakan peci seperti sedang melangsungkan pernikahan atau sedang menikah siri,” terang Rina.

BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim

BACA JUGA:Reihana, Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun Berturut-Turut Akhirnya Pensiun

Selain itu Rina juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan foto-foto serta video scara tidak sengaja.

“Saya mendapatkan foto dan beberapa video adegan yang tidak senonoh itu memang tidak disengaja dan saya syok banget karena tidak pernah menyangka,” kenang Rina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: