Reihana, Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun Berturut-Turut Akhirnya Pensiun
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada acara purna tugas Kepala Dinkes Lampung Reihana dan PNS dilingkungan Pemprov Lampung.-Radar Lampung -
LAMPUNG, DISWAY.ID-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) LAMPUNG, Reihana akan memasuki masa purna tugas per 1 September 2023 atau Jumat mendatang.
Reihana sendiri sempat viral beberapa waktu lalu. Reihana viral karena menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun berturut-turut.
Selain itu, Reihana, Kadinkes Lampung itu juga viral karena bentuk jilbabnya yang dianggap beda dari jilbab pada umumnya.
BACA JUGA:Mangkir Panggilan Kedua KPK, Kadinkes Lampung Minta Waktu
Adapun mengutip laman Pemprov Lampung, Reihana yang bergelar dr. dan M.Kes memasuki masa purnabakti atau pensiun pada 1 September 2023 ini.
Reihana menjabat selama 14 tahun 8 bulan, terhitung sejak 2010 menggantikan Kadinkes sebelumnya, dr Wiwiek Ekamieni.
Reihana dilantik pertama kali di bawah kepemimpinan Gubernur Sjachroedin yang menjabat periode kedua pada 2009-2014.
Reihana tetap dipercaya menjadi Kadinkes pada kepemimpinan gubernur-gubernur berikutnya, yakni Muhammad Ridho Ficardo (2014-2019) dan yang terakhir Arinal Djunaidi (2019-2024).
BACA JUGA:Viral! Aksi Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah di KPK, Kepergok Sempat Mengintip
Reihana tercatat pernah 2 kali dipanggil KPK lantaran harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir laman KPK, Reihana tercatat memiliki kekayaan hingga Rp 2.715.000.000.
Reihana dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaan tersebut pada 8 dan 22 Mei 2023 lalu. Setelah melalui pendalaman, KPK mengumumkan bahwa harta kekayaan Reihana tidak janggal.
Menurut KPK, kekayaan itu didapat Reihana dari warisan suaminya yang dulunya dokter spesialis ternama. Selain itu, Reihana juga mendapat penghasilan hingga Rp 100 juta per bulan dari tugasnya sebagai Plt dirut rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.disway.id