Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ogah Diviralkan, Larang Wartawan Meliputnya: Hapus Semua, Saya Pusing!

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ogah Diviralkan, Larang Wartawan Meliputnya: Hapus Semua, Saya Pusing!

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi salah satu sosok yang maju di Pilkada 2024 melalui PKB.---Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi merasa pusing apabila wartawan terus meliputnya.

Arinal bahkan melarang wartawan mengambil gambar dirinya ketika sedang melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 yang berlangsung di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung.

Salah satu wartawan televisi nasional ada yang diminta oleh Arinal untuk menghapus rekaman yang berisi gambar dirinya.

BACA JUGA:Sindiran Jokowi Bikin Arinal Djunaidi Senyum Tipis Soal Kondisi Jalan Rusak di Lampung, Warga: Pejabat Lampung Kebakaran Jenggot!

Ia menegaskan malah menjadi pusing lantaran kegiatann yang dilakukannya saat bekerja bisa kembali menjadi viral.

Pada saat itu Arinal sedang menyampaikan sambutan dalam acara kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 pada Selasa, 16 Mei 2023.

Kemudian di tengah-tengah sambutannya, Arinal berhenti berbicara lalu meminta salah seorang jurnalis televisi nasional untuk tak merekam dirinya.

Acara berlangsung secara terbuka, dan bukan tertutup sehingga bebas untuk para jurnalis untuk datang maupun mengambil gambar situasi yang ada di sana.

BACA JUGA:Arinal Djunaidi Kena 'Prank' Berkelas Jokowi, Jalan yang Sudah Diperbaiki Tak Dilewati, Netizen: Jantung Gubernur Lampung Sehat?

Selain itu Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung juga sudah mengonfirmasi acara itu memang untuk umum.

"Jangan diviralin dulu (menunjuk waratawan), hapus semua. Saya pusing, sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar diviralin, nanti dibuat Gubernur marah karena ini itu, jadi netizen," ucap Arinal.

"Ini semua saudara-saudara saya kok, jadi kamu awas ya, Kamu kominfo ya," ungkap Arinal menambahkan.

Arinal menilai bahwa kegiatan jurnalis merekam kegiatannya sebagai suatu tindakan yang berbahaya.

BACA JUGA:Rektor Unila Karomani Diciduk KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Memalukan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads