Mangkir Panggilan Kedua KPK, Kadinkes Lampung Minta Waktu

Mangkir Panggilan Kedua KPK, Kadinkes Lampung Minta Waktu

Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto pada hari ini, Jumat 19 Mei 2023. 

Pemeriksaan hari ini agendanya klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun pemeriksaan yang kedua kali ini ditunda karena Reihana berhalangan hadir. 

Menurut Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Reihana berhalangan hadir karena sedang mempersiapkan data dan dokumen pendukung. Ia dikabarkan meminta penundaan waktu dari KPK. 

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ogah Diviralkan, Larang Wartawan Meliputnya: Hapus Semua, Saya Pusing!

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat 19 Mei 2023. 

KPK memastikan akan menjadwalkan ulang klarifikasi berkaitan harta kekayaan terhadap Reihana. Namun, Ipi belum bisa membeberkan kapan pemanggilan ulang itu dilakukan.

Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

BACA JUGA:Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

BACA JUGA:Viral! Aksi Kadinkes Lampung Tutupi Wajah Pakai Majalah di KPK, Kepergok Sempat Mengintip

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.

Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Selain itu, Reihana juga disebut-sebut menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung paling lama yakni 14 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com