Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi

Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi

Kedatangan Rini ke KPU untuk memberikan keterangan atas kasus korupsi dana Taspen juga didampingi oleh Irma Hutabarat serta kordinator kuasa hukumnnya Martin Lukas Simanjuntak serta Frederik Pinakunary.-tangkapan layar twitter@horasinang-

Menurut Rina dirinya pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

“Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai 200 juta rupiah,” jelas Rina.

Selain itu Rina juga menyampaikan bahwa ada juga catatan keuangan Kosasih yang menginap di salah satu hotel mewah di Bali.

BACA JUGA:BBM Pertamax Naik Rp 13.300, Pertamina Dex Naik Hingga Rp 2.550

BACA JUGA:12.543 Pasukan Gabungan Dikerahkan TNI Amankan KTT ASEAN, Panglima Yudo: Alutsista Pantau Keamanan Lingkar Luar Laut dan Udara

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana Taspen yang mencapai 300 triliun rupiah.

Hal tersebut juga didapatnya dari informasi yang disampaikan oleh Rina, di mana Rina mengaku menolak pemberian uang dari orang lain yang akan dimasukan ke rekeningnya.

Hal tersebut dilakukan oleh Rina karena dirinya tidak mengerti dari mana uang tersebut dan diperuntukan untuk apa.

Karena merasa janggal maka Rina menegaskan jika dirinya tidak mau menerima uang yang di sarankan oleh suaminya Kosasih.

Rina sendiri mengatakan bahwa dirinya menyimpan banyak bukti percakapan antara dirinya dengan Kosasih dalam bentuk voice note.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads