Kakorlantas Polri Sebut Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional Sangat Perlu, Ini Alasannya
Kakorlantas Polri Sebut Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional Sangat Perlu, Ini Alasannya---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., mengungkapkan pentingnya penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional sebagai momen refleksi dan aksi yang strategis.
Keselamatan kendaraan bermotor bukan sekadar masalah teknis, namun melibatkan nyawa manusia yang merupakan aset berharga bagi negara.
Setiap tahun, ribuan nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, termasuk pelajar, pekerja, dan pengguna jalan lainnya yang menjadi korban akibat kelalaian, buruknya infrastruktur, dan kurangnya budaya tertib berlalu lintas.
Berdasarkan data yang memprihatinkan terkait kecelakaan lalu lintas, Kakorlantas Polri menetapkan tanggal 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara penyelenggaraan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tengah-tengah rapat kerja teknis Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2025.
Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini menjadi kebutuhan moral dan strategis untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Peringatan tahunan ini diharapkan dapat memotivasi edukasi dan budaya tertib berlalu lintas, serta menjadi momen evaluasi dan reformasi untuk meningkatkan kebijakan, regulasi, teknologi, dan layanan transportasi.
Irjen Agus Suryo menyebutkan tragedi Paiton tahun 2003 sebagai momen paling menyedihkan yang mengingatkan pentingnya keselamatan transportasi.
BACA JUGA:Lebarannya Anak Outdoor Kembali, INDOFEST 2025 Gaet Brand Lokal dan Internasional
Peristiwa tersebut, bersama dengan tragedi lainnya, menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas harus diperhatikan dengan serius.
Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional diharapkan juga dapat menjadi penghormatan kepada korban kecelakaan dan mendorong kerja sama antara instansi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, diharapkan akan terjadi peningkatan edukasi, budaya tertib berlalu lintas, serta kolaborasi antar lembaga untuk mengurangi angka kecelakaan dan korban tewas di jalan raya.
Perlu diingat bahwa data kecelakaan di tahun 2024 mencatat jumlah kasus kecelakaan mencapai angka yang tinggi, dengan ribuan kematian setiap tahunnya. Hal ini menuntut perlunya langkah-langkah konkret untuk mengurangi fatalitas di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: