JAKARTA, DISWAY.ID - Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan datang ke Aceh menemui keluarga korban Imam Masykur yang diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspamres dan TNI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Aceh.
Dituturkannya, Senin pekan depan pihaknya akan berangkat langsung.
BACA JUGA:Komnas HAM Akan Minta Keterangan Pihak Pomdam Jaya dan PMJ
"Kami Minggu ini menyelesaikan saksi yang 13, kami akan ke Aceh pekan depan mulai Senin. Menemui beberapa pihak. Termasuk ibu IM bersama LPSK," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.
Sedangkan, Beberapa pihak akan dimintai keterangannya oleh Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan ke beberapa pihak terkait.
"Akan meminta keterangan juga kepada Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya dan RSPAD," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.
BACA JUGA:2 Aliansi Mengadu ke Komnas HAM Soal Penganiayaan Imam Masykur
"Ke Pomdam, ke Polda Metro Jaya, karena Polda menangani juga yang untuk sipil," tambahnya.
Diterangkannya, permintaan keterangan akan dilakukan dalam waktu dua pekan kedepan.
"Dua pekan kedepan (Permintaan keterangan, red)," terangnya.
Sementara, Komnas HAM sebut telah melakukan penyelidikan dalam dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan telah memeriksa 13 saksi.
"Untuk Imam Masykur, Komnas melakukan pemantauan dalam minggu ini kami telah memeriksa 13 saksi dan melakukan peninjauan lokasi," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.