Komnas HAM Akan Minta Keterangan Pihak Pomdam Jaya dan PMJ

Komnas HAM Akan Minta Keterangan Pihak Pomdam Jaya dan PMJ

Sejauh ini Komnas HAM sebut telah melakukan penyelidikan dalam dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa pihak akan dimintai keterangannya oleh Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan ke beberapa pihak terkait.

"Akan meminta keterangan juga kepada Pomdam Jaya, Polda Metro Jaya dan RSPAD," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:2 Aliansi Mengadu ke Komnas HAM Soal Penganiayaan Imam Masykur

"Ke Pomdam, ke Polda Metro Jaya, karena Polda menangani juga yang untuk sipil," tambahnya.

Diterangkannya, permintaan keterangan akan dilakukan dalam waktu dua pekan kedepan.

"Dua pekan kedepan (Permintaan keterangan, red)," terangnya.

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Penganiayaan Imam Masykur Disampaikan Komnas Ham: Faktanya Akan Kami Buka

Sementara, Komnas HAM sebut telah melakukan penyelidikan dalam dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan telah memeriksa 13 saksi.

"Untuk Imam Masykur, Komnas melakukan pemantauan dalam minggu ini kami telah memeriksa 13 saksi dan melakukan peninjauan lokasi," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

Selain itu, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan LPSK dan keluarga korban.

BACA JUGA:LPSK Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Ketua LPSK: Kami Akan Mendatangi Keluarga Korban

"Kemudian juga bareng LPSK, kami melakukan pemantauan gabungan. Kami melakukan komunikasi dengan keluarga korban dan sudah ada komunikasi dengan keluarga Korban untuk permintaan keterangan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: