2 Aliansi Mengadu ke Komnas HAM Soal Penganiayaan Imam Masykur

2 Aliansi Mengadu ke Komnas HAM Soal Penganiayaan Imam Masykur

Beberapa aliansi masyarakat disebut telah datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadu terkait dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa aliansi masyarakat disebut telah datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadu terkait dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan hari ini telah ada dua aduan yang masuk ke pihaknya.

"Ada satu peristiwa yang menjadi perhatian publik, dugaan penculikan dan pembunuhan yang menarik beberapa pihak. Atas peristiwa tersebut datang sejumlah laporan kepada Komnas HAM di Jakarta maupun perwakilan Komnas HAM Aceh," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

BACA JUGA:Komnas HAM Tangani Penganiayaan Imam Masykur, Sambangi Keluarga Korban ke Aceh

"Selain juga ada sejumlah aliansi masyarakat yang peduli dengan kasus ini datang berkunjung ke Komnas HAM, ada dua. Geraham kemudian satu lagi aliansi masyarakat dan mahasiswa Aceh," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan sikap dan temuannya dalam dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ketika konferensi persi sore nanti.

BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Penganiayaan Imam Masykur Disampaikan Komnas Ham: Faktanya Akan Kami Buka

"Nanti kita akan sampaikan apa saja terkait kasus itu, jadi masalah apa menemukan fakta itu nanti kita sampaikan saat konferensi pers," katanya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan mengenai rencana kedepan dalam kasus tersebut.

"Kita akan sampaikan rencana-rencana Komnas HAM seperti apa," ucapnya.

Sedangkan, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya melakukan pemantauan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan fakta-fakta yang ada mengenai penganiayaan tersebut.

"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta, dan Aceh, dengan mendalami, dan mengumpulkan  fakta-faktanya," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 1 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: