JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ditunjuk menjadi bakal calon presiden (Cawapres) 2024.
Partai Nasdem telah menjalin kerja sama politik dengan PKB untuk mengusung Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar itu, mendampingi Capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
PKB selaku partai politik yang dipimpin Cak Imin pada Sabtu 2 September 2023 ini, mendeklarasikan duet Anies-Cak Imin tersebut.
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Disingkat Amin, PKB Langsung Deklarasi
Di tengah langkah politik pengusungan duet Anies-Cak Imin, kabar ironis datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabarnya, KPK membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012.
Kasus itu yakni dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
KPK juga masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri.
BACA JUGA:Rocky Gerung: 'Yusril Dampingi Prabowo Jadi Cawapres, Lebih Masuk Akal!'
Dalam penanganan selanjutnya, sejumlah pejabat akan dipanggil untuk diperiksa.
Semua pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Semua pejabat di tempus (2012) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," jelas Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
BACA JUGA:Lepas Jabatan Gubernur 5 September, Ganjar Pranowo: Siap Gaspol!
Jika melihat pada masa perkara yaitu 2012, Menteri Tenaga Kerja yang menjabat yaitu Muhaimin Iskandar.