JAKARTA, DISWAY.ID-- Artis Pendatang baru, Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyerahkan beberapa bukti kepada polisi guna melaporkan mantan manajernya yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang milik Fuji.
Kuasa Hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya harus melengkapi lagi bukti beserta dengan saksi untuk mendukung laporannya.
BACA JUGA:Fuji Laporkan Mantan Manajernya ke Polres Jakbar, Diduga Gelapkan Uang Senilai Hampir Rp 1 Miliar
"Jadi ada beberapa bukti yg harus kita lengkapi dan beberapa saksi yang kita akan mencoba komunikasikan terlebih dahulu untuk konstruksi hukumnya," ujar Sandy Arifin ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 5 September 2023.
Sandy Arifin juga mengatakan pihaknya akan mengumpulkan semua kekurangan tersebut pada Kamis 7 September 2023 dan melaporkan dugaan penggelapan tersebut.
"Kita akan kembali lagi setelah bukti itu telah terkumpul semua. InsyaAllah lusa," jelasnya.
BACA JUGA:Tak Ada Titik Terang dari Somasi, Fuji Akan Polisikan Mantan Rekan Kerja
Salah satu bukti yang akan ditambah pihaknya kata Sandy adalah kontrak tertulis dan juga surat-surat mengenai dugaan penggelapan.
"Kita melengkapi kontrak dan juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan, lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat yang akan melengkapi," terangnya.
Sementara berapa nominal kerugian yang dialami oleh Fuji, Sandy Arifin belum amu membeberkannya sekarang lantaran pelaku belum dilakukan tindakan hukum.
BACA JUGA:Haji Faisal Masih Ingin Lihat Fuji dan Thariq 'CLBK': Saya Mensupport Saja
"Nominalnya sampai sekarang masih hitung secara lengkap. Tapi yang pasti nilainya tidak jauh yang kita sampaikan, makanya dua hari ini kita mempertajam mendapat kerugian pokoknya, sudah dinyatakan belum masuk sama sekali ke klien kami dan memang digunakan tidak dari klien kami," tukasnya.