Puan Maharani : Skripsi Sering jadi Beban Mahasiswa

Rabu 06-09-2023,21:42 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan, alasan mendukung keputusan Kemendikbudristek menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1. 

Kata Puan, skripsi sering jadi beban mahasiswa selama menjalani perkuliahan, akibatnya ilmu tidak terserap dengan baik.

Puan pun mendorong, Kemendikbudristek bersama kampus-kampus di Indonesia membuat trobosan baru untuk mengembangkan minat dan bakat mahasiswa.

BACA JUGA:Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan

Terutama, bakat dan minat yang dibutuhkan oleh dunia pekerjaan.

"Persyaratan skripsi menjadi beban yang berat. Terkadang membatasi eksplorasi ilmu dan minat akademik mahasiswa," kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu 6 September 2023. 

Puan mengungkapkan, skripsi pada era sekarang kadang-kadang mengganggu proses pembelajaran yang lebih luas. 

BACA JUGA:Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mendikbudristek: Semarakkan Merdeka Belajar!

Mahasiswa harus diberikan keleluasaan dalam menentukan arah kelulusannya.

"Ini adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar, sehingga mahasiswa bebas menentukan arah kelulusan, tanpa harus berpatokan sistem yang ada. Mahasiswa akan merasa lebih tertantang, saat mereka diberi keleluasaan dalam menentukan masa depan mereka," kata mantan Menko PMK ini

Lanjutnya, Puan menuturkan, merdeka dalam belajar harus mengacu pada konsep pendidikan yang memberikan kebebasan kepada individu. 

Bagaimana mengetahui belajar mahasiswa sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan mereka tanpa adanya tekanan atau kendala yang berlebihan.

BACA JUGA:Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Pengertian dan Keunggulannya Dibandingkan Kurikulum Terdahulu

"Pendekatan ini mendorong eksplorasi, kreativitas, dan pemecahan masalah mandiri. Para mahasiswa memiliki kontrol lebih besar atas proses pembelajaran mereka, yang dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar," ujar Puan.

Diketahui, skripsi sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa S1. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kategori :