Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

Jumat 09-10-2026,18:48 WIB
Reporter: M Purwadi |
Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

Ketua Prodi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM, Dr. Tasmi saat kegiatan PkM bersama pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas).-Dok/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai USD3,4 triliun pada 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan transisi energi, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut, termasuk kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan, dan gangguan operasional. 

Untuk mengantisipasinya, perusahaan membutuhkan metode yang dapat memperkirakan peluang terjadinya risiko sekaligus menghitung dampak keuangannya.

Kebutuhan tersebut membuka ruang penerapan ilmu aktuaria di industri energi. Meski aktuaris di Indonesia umumnya bekerja di bidang asuransi jiwa, keahlian mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat mendukung keputusan pemeliharaan serta penggantian aset. 

Penerapan ini diperkenalkan Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026.

BACA JUGA: Peneliti Universitas Pertamina Temukan Model Baru, Produksi Biohidrokarbon dari Karet Alam Makin Efisien

“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi, Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM.

Salah satu metode yang diperkenalkan adalah survival analysis, yaitu analisis statistik untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan. Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan catatan usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan. 

Data tersebut dapat dianalisis untuk memperkirakan peluang pompa tetap berfungsi dalam satu tahun ke depan. Hasilnya membantu perusahaan menentukan pompa yang perlu diprioritaskan untuk perawatan atau pemeriksaan lebih lanjut, serta menyiapkan anggaran penggantian sebelum kerusakan mengganggu operasional.

Tidak hanya menganalisis pada probabilitas kegagalan, pendekatan aktuaria juga dapat membantu perusahaan dalam mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari keputusan pemeliharaan dan penggantian aset. Dalam PkM tersebut, tim UPER turut menyiapkan modul yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan perusahaan.

BACA JUGA: PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema 'Energi Mandiri, Indonesia Berdaya'

“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional," kata Dr. Tasmi.

"Model dynamic programming membantu membandingkan kedua pilihan tersebut selama beberapa tahun ke depan, termasuk memperhitungkan harga jual mesin lama. Dengan begitu, perusahaan dapat menilai apakah lebih menguntungkan mengganti mesin sekarang atau tetap menggunakannya untuk sementara,” tambahnya.

Kolaborasi UPER dengan industri melalui PkM menjadi ruang penguatan dalam memahami persoalan manajemen risiko yang dihadapi industri energi secara langsung, sekaligus mengidentifikasi ruang penerapan ilmu aktuaria untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan bahwa keterhubungan antara keilmuan dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, khususnya di bidang energi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait