JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi resmi menahan Dito Mahendra, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap usai menjadi DPO sejak Mei 2023 lalu.
"Mulai hari ini (Dito Mahendra) jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Djuhandani menjelaskan pihaknya menangkap buronan Dito Mahendra di sebuah vila di kawasan Cangggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang.
BACA JUGA:Polisi Temukan Senpi saat Tangkap Dito Mahendra di Bali
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di amankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali," ujar Djuhandhani.
Ia menjelaskan, penyidik menemukan senpi saat menangkap buronan Dito Mahendra.
BACA JUGA:Terungkap, Dito Mahendra Ditangkap di Villa saat Sedang Liburan
BACA JUGA:Tampang Dito Mahendra Tiba di Bareskrim dengan Baju Oranye
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata dia.
Meski demikian, Djuhandani menjelaskan Dito sedang liburan saat ditangkap. Meski demikian, ia mengatakan tak ada perlawanan saat ditangkap seorang diri di villa tersebut.
"Enggak ada (perlawanan). (Dia) lagi liburan," bebernya.