Ia pun mempersilakan bakal capres lainnya untuk ikut melakukan hal serupa apabila tujuannya berdakwah.
BACA JUGA:Ketua MUI Tak Permasalahkan Video Azan Ganjar di Televisi: Justru Sangat Bagus!
BACA JUGA:Boyongan Kapal
"Kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama dan serupa saya rasa cukup bagus serta silakan saja," imbuhnya.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa banyak orang yang pro kontra dengan tayangan tersebut terlebih saat jelang Pilpres 2024.
perlu dipertimbangkan dan dicamkan dengan baik salah satu kaidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fikih dan ushul fiqih, yakni dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil masholih.
"Artinya meninggalkan kemafsadatan (keburukan) harus didahulukan daripada mengambil kemashlahatan. Oleh karena itu jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja," pungkas Anwar.