Bareskrim Limpahkan Tersangka Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejagung

Selasa 12-09-2023,13:52 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Para tersangka dijerat dengan Pasal 103 Juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan Pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kategori :