JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah produksi film dewasa yang digerebek polisi, diduga membuat kontennya sebagian besar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan, dari 120 video film dewasa mayoritas diproduksi di studio yang ada di Pasar Minggu tersebut.
"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu," katanya kepada awak media, Rabu 13 September 2023.
BACA JUGA:Talent Rumah Produksi Film Dewasa Diperiksa, Surat Panggilan Dilayangkan
"Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," tambahnya.
Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.
"Dan barang bukti yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut semuanya sudah kita amankan di kantor, jadi menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan," ucapnya.
Sebelumnya, Lokasi syuting rumah produksi yang diduga membuat video porno yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dibeberkan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiganya berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu studio 1 studio KBB yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, studio 2 Karya Bintang Studio yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, dan studio 3 yang beralamat di Jati Raya Kel. Jati Padang Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.
BACA JUGA:Artis S Diperiksa Terkait Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Jumat Ini
Disebutkannya, salah satu lokasi syuting itu merupakan rumah tersangka I yang tidak lain adalah sutradara rumah produksi tersebut.
"Yang ke tiga ini rumah tersangka, tersangka I," sebutnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.
Sebanyak lima tersangka diamankan pihak Ditkrimsus Polda Metro Jaya.