Karyawan Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Angkat Bicara, Jelaskan Awal Mula Bekerja

Jumat 15-09-2023,19:29 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video dewasa di kawasan Jakarta Selatan angkat suara.

Perwakilan Kuasa Hukum tersangka AIS dan J, Hika T A Putra mengatakan, kliennya bekerja di rumah produksi tersebut sebagai kameraman dan editor.

Diterangkannya, awalnya tersangka I yang diduga sutradara dan produser PH tersebut mengaku memiliki badan hukum.

BACA JUGA:Pemeriksaan Pemeran Film Dewasa Diagendakan Jumat Pukul 10.00 WIB

"Orang yang memproduksi film atau PH, dia mengakunya PH dan mempunyai badan hukum," katanya kepada awak media, Jumat 15 September 2023.

Namun, badan hukum rumah produksi tersebut tidak diketahui kejelasan badan hukumnya.

"Tapi belakangan dilihat badan hukumnya belum jelas," imbuhnya.

Pihaknya mengaku ketika bekerja, kliennya tidak langsung bekerja mengenai film dewasa.

"Iya betul, dia tidak langsung film seperti itu," bebernya.

BACA JUGA:Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat

Kliennya disebut bergabung dengan rumah produksi itu lantaran tengah tidak memiliki pekerjaan.

"Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film, artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa," ujarnya.

Sebelumnya, Talent rumah produksi yang diduga buat konten video porno sedianya akan diperiksa Selasa (19/9) mendatang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pemanggilan ulang akan dibuat pihaknya.

"Langkah tindak lanjut penyidik akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," katanya kepada awak media, Jumat 15 September 2023.

Kategori :