Pemeriksaan Pemeran Film Dewasa Diagendakan Jumat Pukul 10.00 WIB
Beberapa selebgram dan artis yang diduga terlibat pembuatan film buatan rumah produksi yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal diperiksa.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap talent rumah produksi yang diduga buat konten video dewasa diperiksa Jumat 15 September 2023 ini.
Pemeriksaan terhadap para bintang film dewasa ini diagendakan mulai pukul 10.00 WIB.
Ketika Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo ditanya konfirmasi kehadiran para selebgram dan talent rumah produksi film dewasa itu, dirinya menjawab menunggu kabar dari para pihak terkait.
BACA JUGA:Bos Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Dulunya Tukang Pijat
Sedangkan, bakal ada 16 talent yang bakal diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ. Surat pemanggilan pun telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa 12 September 2023.
"Kemaren Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," jabarnya.
Sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang akan diperiksa pihaknya sebagai saksi pada Jumat (15/9) mendatang.
"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat," bebernya.
BACA JUGA:Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Tunggu Pemeriksaan dan Gelar Perkara
Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.
"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Dalam kasus tersebut juga berpotensi bertambahnya tersangka. Disebut Ade Safri kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," sebutnya.
Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: