Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Bisa Langsung Pasang di SSCASN

Senin 18-09-2023,14:56 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dibuka 20 September 2023.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dirilis pada Minggu, 17 September 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

BACA JUGA:Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini! 

Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, tersedia sebanyak 572.496 lowongan CASN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Sedangkan alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Bagi pendaftar, perlu diperhatikan syarat dan kelengkapan agar diterima dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Di antara persyaratan yang wajib ada dalam berkas pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini yaiktu e-Meterai atau meterai elektronik.

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, e-Meterai digunakan untuk dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai persyaratan berkas di laman SSCASN BKN.

BACA JUGA:Bukan Cuma Sarjana, Lulusan SMA/SMK Juga Boleh Ikutan Tes CPNS 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Pemanggilan UAS ke Polda Riau Hoax, Kabid Humas Angkat Bicara

E-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai tempel atau kertas fisik.

Kategori :