Pemanggilan UAS ke Polda Riau Hoax, Kabid Humas Angkat Bicara
Pemanggilan terhadap Ustad Abdul Somad dibantah oleh Polda Kepulauan Riau.-twitter @UAS_AbdulSomad-
RIAU, DISWAY.ID-- Pemanggilan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) dibantah oleh Polda Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tidak benar terkait adanya informasi panggilan UAS yang beredar pasca bentrok di Pulau Rempang.
"Adanya pemanggilan terhadap Ust Abdul Somad atau UAS. Itu tidak benar, nah ini kan dari salah satu media sempat ada yang memberitakan itu," katanya kepada awak media, Senin 18 September 2023.
BACA JUGA:PBNU Desak Pemerintah Selesaikan Situasi Konflik di Rempang
Dijelaskannya, hal yang benar adalah pemeriksaan dilakukan terhadap seorang bernama Burhan selaku 'Sahabat UAS'.
"Namun, itu adalah pemeriksaan yang memang sahabat daripada UAS itu saja intinya dan itu bukan penangkapan tapi hanya dimintai keterangan supaya tidak melebar," jelasnya.
Diungkapkannya selama pemeriksaan, Burhan selaku saksi berjalan dengan lancar.
"Diklarifikasi terhadap penyediaan pada saat aksi demo dimana para tersangka pada aksi tersebut dia mendapatkan suplai makanan dari saudara B tersebut kita mintai keterangan saja," ungkapnya.
"Bahkan mereka ada saat diberikan setelah nasbung dan uang Rp20 ribu, dan sekarang para tersangka saat ini berada di sel tahanan Mapolda Kepri," sambungnya.
Sementara, buntut aksi kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, terdapat 35 orang dijadikan sebagai tersangka.
Hal tersebut lantaran diduga adanya provokator dan berbuntut penyerangan kepada petugas pada 7 dan 11 September.
Kemudian 35 tersangka telah dikabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanannya dan pada 16 September 2023 oleh Kapolresta Barelang selaku penyidik telah dilepaskan.
"Di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh keluarga dan elemen yang ada dan menjamin tidak ada lagi aksi, unjuk rasa yang tidak berakhir dengan damai. Itu jaminannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: