- Tekan opsi ‘Cek Akun e-Meterai’ untuk memasang meterai elektronik pada dokumen.
BACA JUGA:Survei Selalu Kalah dari Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Jawab Santai: Sudah Biasa Dinomortigakan
BACA JUGA:Bak Uang Kaget, Dapat Saldo Dana Gratis Cukup Isi Survei Ini
- Registrasi akun meterai elektronik dengan mengklik ‘Registrasi e-Meterai’.
- Ketikkan alamat email dan kata sandi, lalu klik ‘Submit’.
- Periksa kotak masuk email dan aktivasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan.
- Lakukan login akun di situs https://meterai-elektronik.com/.
- Pilih opsi ‘Pembelian’.
- Lakukan pembayaran dengan metode yang dipilih.
- Selanjutnya, lakukan pembubuhan. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang belum dipasangi meterai.
- Posisikan meterai dengan tepat, lalu tekan ‘Unggah e-Meterai’.
- Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan bermeterai pada fitur ‘Cek Riwayat Pembubuhan’.
Di samping cara beli e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2023 portal SSCASSN, peserta juga dapat mengakses laman e-Meterai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri.
Berikut tata cara membeli e-Meterai di laman yang dikelola DJP.
- Masuk laman https://e-meterai.co.id.