MAKASSAR, DISWAY.ID- Kepolisian berhasil menangkap preman berinisial F (33), pelaku pemalakan terhadap satu keluarga di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku sebelumnya masuk dalam DPO setelah dua rekannya diamankan terlebih dahulu.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto menjelaskan bahwa pelaku diringkus di Jalan Abdul Kadir 2, Kecamatan Tamalate pada Kamis 21 September 2023, malam.
BACA JUGA:Kasus Preman Aniaya Wanita Berujung Damai
Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi menjalani pemeriksaan.
"F ditangkap di Jalan Abdul Kadir 2, samping UIT, Hasil lidik, dari mana biasanya dia mangkal," jelas Kapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu 23 September 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa F berperan meminta uang ke korban. Sementara dua rekannya menahan mobil korban dari depan dan belakang.
BACA JUGA:Kasus Preman Aniaya Wanita di Kramat Jati Langsung diselidiki Polisi
"Dia yang meminta uang, dan dua lainnya yang menahan mobil korban depan belakang," jelas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemalakan ini viral setelah mahasiswa bernama Fajar (19) menceritakan peristiwa itu di media sosial.
Ia mengaku dipalak bersama keluarganya oleh tiga orang preman saat berada di Pelabuhan Makassar.
"Kejadiannya pas kita pulang dari Balikpapan acara keluarga, pas sampai di Pelabuhan diminta uang Rp 200 ribu," ungkap korban, Rabu 20 September 2023.
Polisi kemudian turun tangan dan menangkap dua orang pelaku yakni Ansar, dan Ateng. Sementara pelaku F alias Fajar dinyatakan buron