JAKARTA, DISWAY.ID -- Jadwal ganji genap Jakarta hari ini, Senin 25 September 2023, hanya berlaku bagi mobil berplat nopol berakhiran ganjil.
Dengan begitu, kendaraan mobil berplat nopol berakhiran genap, maka terlarang melewati 26 ruas jalan di Jakarta.
Setidaknya aturan ganjil genap di Jakarta berlaku di 26 ruas jalan ibu kota.
Kebijakan ganjil genap Jakarta berlaku sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan sebagai upaya pencegahan dan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor polisi.
Selain dilakukan pembatasan kendaraan, aturan ganjil genap Jakarta juga satu upaya pengurangan emisi karbon.
Untuk mengetahuinya penentuan ganjil genap Jakarta bisa dilihat dari akhiran nomor plat nopol, genap atau ganjil.
BACA JUGA:Duh Kualitas Udara DKI Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Padahal Semalam Sempat Hujan
Jadwal dan Penerapan Ganjil Genap Jakarta:
• Hari: Senin – Jum’at (Terkecuali hari libur nasional)
• Jam: Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.
BACA JUGA:Uji Coba WFH ASN DKI Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini, Hanya Ada 50 Persen yang Masuk Kantor
26 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta
Adapun terdapat 26 titik ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta.