Uji Coba WFH ASN DKI Jakarta Diterapkan Mulai Hari Ini, Hanya Ada 50 Persen yang Masuk Kantor
Uang pulsa bulanan PNS tahun 2024 sudah ditandatangani Sri Mulyani, segini besarannya-@cpnsindonesia-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Mulai hari ini ASN DKI sebanyak 50 persen akan melaksanakan kebijakan uji coba bekerja dari rumah (WFH) dengan maksud untuk menekan angka polusi udara.
Penerapan kebijakan uji coba WFH ini akan berlaku selama dua bulan, dari hari ini Senin 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Persentase kehadiran selama WFH untuk ASN DKI adalah 50 persen khusus karyawan yang tetap melakukan fungsi staf atau pendukung.
BACA JUGA:Kebijakan WFH Jakarta jadi 75 Persen Jelang KTT ASEAN
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ucap Sigit.
"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," sambungnya.
Selama uji coba WFH ini dipastikan akan tetap melayani masyarakat tanpa adanya gangguang pelayanan.
BACA JUGA:Simak Aturan Uji Coba WFH untuk ASN Pemprov DKI, Mulai 21 Agustus 2023 Ya!
Hal itu karena WFH hanya berlaku bagi ASN DKI yang ada di bagian pelayanan publik.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," papar Sigit.
Khusus KTT ASEAN WFH 75% di Perkantoran Dekat Venue
Kemudian untuk presntasi pegawai ASN DKI yang menerapkan WFH di perkantoran dekat venue KTT ASEAN akan dilakukan sebanyak 75 persen.
BACA JUGA:Demi Tekan Polusi Udara DKI, Luhut: Nanti Semua Kementerian WFH!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: