4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan jabatan yang akan dilamar.
6. Mempunyai kompetensi dengan dibuktikan adanya sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang akan dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Persyaratan dokumen yang diperlukan dan harus dipastikan kesesuaian datanya dengan database pemerintah, antara lain:
1. Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
2. KTP
3. Akta Kelahiran