JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta semua komisioner KPU Daerah (KPUD) mematuhi arahan KPU pusat.
Menurutnya, KPU merupakan lembaga yang memiliki rentang kendali hierarki, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Kepatuhan menjadi penting, sebab masyarakat pemilih, terlebih peserta Pemilu sebagai fokus layanan KPU ada di setiap tingkatan wilayah.
"Begitu perlakuan, tindakan kita tidak standar tentu menjadi persoalan dan kita dipertanyakan oleh berbagai macam pihak," kata Hasyim, Senin 25 September 2023.
Hasyim berpesan, semua komisioner KPUD harus tetap berkomitmen bekerja dengan berpedoman, dan berpegangan kepada aturan dan norma ditetapkan.
BACA JUGA:KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
Aturan dan norma tersebut diatur dalam Undang-Undang Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan lainnya.
"Juga harus berpegangan berpedoman kepada kode etik penyelenggara Pemilu," ujarnya. "Sehingga kerja-kerja kita dapat terukur dapat terkontrol kita bekerja sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan".
Hasyim menekankan, kepatuhan terhadap aturan sangat penting, karena proses penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan KPU semakin ketat.
Tahapan Pemilu saat ini memasuki persiapan menuju penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten/Kota.
KPU juga melakukan penyediaan pengadaan barang alat kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau logistik Pemilu.
"Ini menunjukkan kepada kita bahwa Pemilu tetap berjalan sesuai dengan perencanaan tahapan yang telah kita siapkan bersama-sama," ujarnya.