"Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya dua puluh satu orang yang dipekerjakan," imbuhnya.
Sedangkan, kasus mucikari mamih Icha yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya masih didalami penyidik.
BACA JUGA:Total 14 Talent PH Film Porno Diperiksa, 2 Masih Diidentifikasi Keberadaannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan korban akan dipanggil sang mamih bila ada pesanan atau booking-an.
"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalau ada bookingan," katanya kepada awak media, Senin 25 September 2023.
Sementara ini baru satu tersangka yang ditetapkan pihaknya. Namun hingga kini masih didalami.
"Sementara hasil gelar perkara tersangka baru satu. Namun kita tetap dalami dan kembangkan lidik dan sidik atas tinjut pengungkapan kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan ekploitasi anak oleh mucikari.
Ade membeberkan pihaknya mengungkap dugaan kasus tersebut yang terjadi di media sosial.
"Pengungkapan kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka sebagai mucikari yang diduga melakukan dugaan tindak pidana prostitusi atau layanan seksual atau eksploitasi secara seksual terhadap anak sebagai korban melalui medsos atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," bebernya.