Polisi hingga kini masih belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
Sementara pelaku pria berinisial AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya tersangka ditahan di Polsek Tanjung Duren atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.