Pelaku Pembunuhan Wanita di Mall Jakarta Barat Jalani Tes Kejiwaan, Bagaimana Hasilnya?
Penampakan pelaku pembunuhan wanita di mal Central Park-Dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Guna menyelidiki kasus pembunuhan wanita FD (44) yang tewas digorok di Lobby Mall Central Park, penyidik Polsek Tanjung Duren akan memeriksa kejiwaan pelaku AH (27).
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan pelaku terpaksa dilakukan tes kejiwaan lantaran keterangannya kerap berulang-ulang dan berperilaku aneh sepanjang pemeriksaan.
Polisi langsung membawa pelaku AH (27) ke RS Polri KramatJati Jakarta Timur untuk pemerikaan kejiwaan.
BACA JUGA:Anggaran Fantastis Pilpres 2024 Capai Rp 76.6 Triliun, KPU: Sudah Termasuk Putaran Kedua
BACA JUGA:Ganja Baik untuk Kesehatan Tubuh Manusia, Yakin? Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Sebaliknya..
"Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan rs polri,” ujar Wibisono dalam keterangannya Jumat 29 September 2023.
Wibisono mengatakan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, bisa dilakukan hingga memakan waktu selama satu minggu.
"Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya wanita berinisial FD (44) tewas dengan leher tersayat pisau lantaran dibunuh oleh pria berinisial AH (26) di Lobby Mall Central Park Mal, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa 26 September pagi tadi.
BACA JUGA:38 Perwira Tinggi TNI Ini Terkena Gerbong Mutasi Panglima Laksamana Yudo Margono
BACA JUGA:Perang Dingin! Adu Kekuatan Jokowi dengan Megawati di Pilpres 2024
Dari rekaman CCTV diketahui secara tiba-tiba pelaku membawa pisau dan melakukan penusukan ke arah leher korban dan menyayatnya hingga korban bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
BACA JUGA:Pernyataan Bahlil Lahadalia 300 KK yang Bersedia di Relokasi Dibantah Ombudsman: Hanya 3 KK Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: