Pernyataan Bahlil Lahadalia 300 KK yang Bersedia di Relokasi Dibantah Ombudsman: Hanya 3 KK Saja
Pernyataan Bahlil Lahadalia 300 KK yang bersedia di relokasi dibantah Ombudsman dan menyatakan bahwa hanya 3 KK saja yang bersedia.-google map-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan Bahlil Lahadalia 300 KK yang bersedia di relokasi dibantah Ombudsman dan menyatakan bahwa hanya 3 KK saja yang bersedia.
Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 KK yang telah bersedia untuk direlokasi dari tempat mereka agar proyek Rempang Eco City dapat segera berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil setekah dirinya bertemu dengan berbagai pihak terkait serta Presiden Joko Widodo yang membahas tentang relokasi masyarakat Rempang.
Akan tetapi menurut Lagat S Siadari selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengungkapkkan bahwa dari hasil pendataan yang pihaknya lakukan hanya terdapat 3 KK saja yang bersedia di relokasi dan bukan 300 KK.
BACA JUGA:Akhir Bulan Happy! Klaim Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini Sebesar Rp85 Ribu, Lumayan Buat Malmingan
BACA JUGA:Berikut Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Sabtu 30 September 2023
“Terkait relokasi warga, datanya juga simpang siur, Ombudsman berharap pemerintah jujur, katanya ada 300 KK yang telah bersedia dari sekitar 600 KK,” terangnya.
“Faktanya Cuma ada 3 KK yang bersedia untuk di relokasi dan ini jangan sampai pemerintah memberikan informasi yang tidak benar” tambahnya.
Lagat menjelaskan bahwa Ombudsman telah datang ketiga kampung yang akan di relokasi dan didapati jika tidak ada warga yang bersedia untuk direlokasi.
Selain itu Lagat juga meminta kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk dapat menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa tidak adanya penggusuran atau relokasi dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Info Link DANA Kaget Rp150.000 Langsung Cair Hari Ini, Sabtu 30 September 2023
BACA JUGA:Nilai Rocky
Masih dengan Lagat, dengan adanya kabar relokasi yang rencananya akan dilaksanakan membuat masyarakat tidak dapat hidup dengan tenang dan bekerja seperti keladang serta melaut.
Dalam pernyataannya, Bahlil juga sempat menyebutkan jika relokasi masyarakat rempang pada 28 September tidaklah jadi dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: