Sanksi Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek Brian: UI Sudah Lakukan Pertimbangan Matang

Sanksi Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek Brian: UI Sudah Lakukan Pertimbangan Matang

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menanggapi keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menanggapi keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Jakarta, pada Jumat 7 Maret 2025 petang, Brian mengaku belum membaca secara menyeluruh surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Rektor UI, Heri Hermansyah.

SK tersebut diumumkan pada hari yang sama, di pagi harinya.

“Saya tadi belum baca banget yang di UI, tapi, kan, tentunya Bapak Rektor UI dan pimpinan UI sudah memiliki pertimbangan terhadap apa yang terjadi,” ujar Brian.

BACA JUGA:Diperintahkan Minta Maaf ke Civitas UI, Bahlil: Saya Belum Tahu

Meski demikian, Brian menegaskan bahwa dirinya mempercayakan keputusan tersebut sepenuhnya kepada UI sebagai institusi yang berwenang.

“Itu juga otoritasnya ada di UI, ya, jadi kami percaya Pak Rektor bersama seluruh jajaran pimpinan dapat mengambil keputusan terbaik untuk semuanya,” tambahnya.

BACA JUGA:Sanksi Kasus Disertasi Bahlil Final, Rektor UI Harap Tak Ada Kontroversi Lagi

UI Punya Otoritas Penuh dalam Pengambilan Keputusan

Brian menegaskan bahwa Kemendiktisaintek tidak melakukan intervensi dalam keputusan UI, mengingat adanya prinsip otonomi kampus dalam menyelesaikan permasalahan akademik.

“Tentunya dari UI sudah melibatkan semua stakeholder—pimpinan, profesor, senat—itu orang-orang yang prominent. Saya yakin mereka akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Mengenai standar akademik yang dipertanyakan dalam keputusan ini, Brian menilai bahwa UI telah melakukan analisis dan evaluasi dengan parameter yang jelas.

“Saya rasa apa yang dianalisis dan dievaluasi sudah meliputi semua faktor. Semua parameter sudah dilihat. Para pimpinan dan guru besar di UI bisa menilai, dan mereka yang paling tahu situasi di kampusnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Revisi Disertasi Bahlil Tergantung Promotor, Bakal Sidang Ulang?

Keputusan UI: Sanksi dan Pembinaan Akademik

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah mengumumkan hasil rapat terbatas yang melibatkan Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik UI pada 4 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads