Proyek Abadi Masela Capai Progres 25 Persen, Pemerintah Kejar Final Investment Decision
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama CEO INPEX Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Jepang-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah terus mendorong percepatan realisasi Proyek Abadi Masela, salah satu proyek hulu minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia yang telah direncanakan selama puluhan tahun.
Saat ini, proyek strategis nasional yang berada di Blok Masela, Laut Arafura, Maluku tersebut telah mencapai progres sekitar 25 persen dan bergerak menuju tahap Final Investment Decision (FID) atau keputusan investasi akhir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proyek gas raksasa tersebut benar-benar terealisasi setelah lama mengalami penundaan.
BACA JUGA:ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Amankan Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri
Hal tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan pertemuan dengan CEO INPEX Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Jepang, Minggu (15/3) waktu setempat.
Proyek Abadi Masela diperkirakan membutuhkan investasi sekitar USD20 miliar atau setara Rp339 triliun (asumsi kurs Rp16.900 per dolar AS).
Proyek ini dinilai memiliki nilai strategis karena berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur sekaligus sumber pasokan gas besar bagi industri nasional di masa depan.
Bahlil mengatakan progres pembangunan yang telah mencapai 25 persen menjadi sinyal positif bahwa proyek Masela mulai bergerak menuju tahap pembangunan yang lebih konkret.
“Karena kami berkeinginan ini bisa cepat supaya jangan ulur-ulur lagi. Ini sudah 27 tahun. Masa kita mau tunggu sampai usia saya 60 tahun baru jadi kan. Apalagi itu kampung ibu saya. Jadi saya pikir bisa tahun ini kita semua tender EPC,” ujar Bahlil.
Izin Lingkungan dan Kehutanan Sudah Terbit
Selain perkembangan teknis, pemerintah juga memastikan berbagai aspek perizinan utama proyek telah diselesaikan.
Persetujuan lingkungan melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah diterbitkan pada 13 Februari 2026.
BACA JUGA:Posko Nasional Sektor ESDM Siaga Lebaran Siapkan 7.885 SPBU dan 72 DPPU
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan pada Januari 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur liquefied natural gas (LNG) proyek tersebut di Maluku.
Rampungnya dua izin krusial tersebut menjadi tonggak penting setelah proyek Masela selama bertahun-tahun mengalami berbagai hambatan, mulai dari perubahan skema pengembangan hingga persoalan perizinan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: