Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman, Prabowo Soroti IUP Mangkrak

Rabu 13-05-2026,07:20 WIB
Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman, Prabowo Soroti IUP Mangkrak

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kondisi cadangan energi nasional, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah atau crude oil, masih berada di atas standar minimum nasional-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID --  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kondisi cadangan energi nasional, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah atau crude oil, masih berada di atas standar minimum nasional.

Hal tersebut disampaikan Bahlil usai melaporkan kondisi ketahanan energi nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa, 12 Mei 2026.

“Tadi saya melaporkan kepada Presiden, kesiapan BBM kita sampai dengan hari ini maupun LPG maupun crude semuanya di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah tidak ada masalah,” ujar Bahlil.

BACA JUGA:Revitalisasi SMK Genjot Ekonomi Daerah dan Lulusan Siap Kerja

Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif terkait keamanan pasokan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat dan industri.

Pemerintah menegaskan bahwa stok BBM, LPG, dan minyak mentah nasional dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi gangguan distribusi maupun kelangkaan energi dalam waktu dekat.

Selain memastikan ketersediaan energi, pemerintah juga terus memantau stabilitas sektor energi nasional guna menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.

Prabowo Evaluasi Izin Tambang yang Tidak Aktif

Dalam pertemuan tersebut, Bahlil juga melaporkan perkembangan penataan izin usaha pertambangan (IUP), khususnya izin tambang di kawasan hutan dan perusahaan yang dinilai tidak menjalankan aktivitas pertambangan meski telah mengantongi izin lengkap.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Harap Hakim PT Jakarta Beri Keadilan untuk Kerry Riza

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo meminta agar seluruh IUP yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya segera dievaluasi.

“Kami melaporkan penataan terhadap izin tambang, khususnya di kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Artinya, sudah ada IUP dan izin lengkap tetapi tidak pernah dijalankan,” jelasnya.

Langkah evaluasi terhadap IUP mangkrak dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan nasional agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara.

Pemerintah juga ingin memastikan izin tambang benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: