Bahlil hingga Direktur SKSG UI Diminta Minta Maaf atas Kasus Dugaan Pelanggaran Gelar Doktor
Bahlil hingga Direktur SKSG UI Diminta Minta Maaf atas Kasus Dugaan Pelanggaran Gelar Doktor-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diminta menyampaikan permintaan maaf karena terbukti melakukan pelanggaran terkait penyusunan disertasi.
Hal ini sebagai bentuk pembinaan terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran akademik dan etik terhadap penyusunan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
BACA JUGA:Sanksi UI soal Pelanggaran Gelar Doktor, Bahlil Cuma Diminta Revisi Disertasi
BACA JUGA:Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
Di mana, surat keputusan (SK) resmi diteken hari ini, Jumat, 7 Maret 2025 setelah berdiskusi dengan empat organ kampus, di antaranya Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Badan Penjamin Mutu Akademik.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI (4 Maret 2025), kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan," kata Rektor UI Heri Hermansyah pada konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Desak UI Segera Keluarkan Sikap Resmi Soal Gelar Doktor Bahlil
BACA JUGA:Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," tambahnya.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah menambahkan bahwa yang berkewajiban meminta maaf adalah seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini, termasuk bahlil.
"Untuk minta maaf, jelas yang diminta dari pihak terkait," kata Arie pada kesempatan yang sama.
Adapun beberapa pihak yang terlibat termasuk promotor, kopromotor, hingga direktur SKSG.
BACA JUGA:Ramai Penangguhan Doktor Bahlil, Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ikut Campur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
