JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat hingga kini masih berusaha selidiki motif kasus pembunuhan wanita dengan inisial FD (44) yang tewas digorok pria berinisial AH (26) di lobby Mall Central Park Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono mengatakan, hasil penyelidikan, korban diduga diikuti pelaku sejak dari apartemen tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Kasus Wanita Dibunuh di Lobby Mall Central Park, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana.
"Jadi kalau menurut pelaku dan saksi, jam 7 pagi itu korban diikuti oleh pelaku," ujar Wibisono dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Diketahui korban merupakan warga yang tinggal di apartemen Mall Central Park.
Korban pun tewas di tangan pelaku dengan luka sayat di leher pada Selasa 26 September 2033 pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat berjalan kaki hendak berangkat kerja.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Wanita di depan Mall Central Park Janggal? Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal
"Korban kan tinggal di apartemen yang nempel sama mal, mau menuju ke kantornya yang nempel juga di mal itu. Baru lewat lobi Laguna di situ langsung dieksekusi," jelasnya.
Saat itu pelaku beraksi secara tiba-tiba dengan membekap mulut korban dan menggorok korban di leher dengan pisau yang telah dibawanya.
"Di situ langsung dieksekusi, mulutnya dibekap dan digorok di bagian leher. Kalau laki-laki kan di leher ada jakun tuh, nah posisinya di situ digoroknya, lukanya lebar ada sekitar 15 cm," tuturnya.
BACA JUGA:C Bakes Hadir di Mall Central Park, Memuaskan Pecinta Chiffon Cake
Menurut keterangan pelaku, diketahui korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong, namun sayangnya tidak ada yang mendengar teriakan korban.
"Korban sempat teriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar. Ada yang sempat dengar tapi nggak ada yang ngeh kejadian itu, karena teriakannya samar," ungkapnya.
Korban juga sempat memberikan perlawanan kepada pelaku, namun kalah dengan pelaku yang menggunakan senjata tajam.