JAKARTA, DISWAY.ID - Buat kamu yang mau daftar BPJS Kesehatan secara mandiri atau sendirian bisa banget nih, simak seluruh persyaratan dan langkah-langkahnya ya.
Pendaftaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah.
Bahkan masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang ada di setiap wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini
Tanpa perlu antre masyarakat bisa memiliki BPJS Kesehatan untuk menjamin perlindungan kesehatan dari berbagai macam jenis penyakit.
Meski demikian jangan lupa untuk tetap terus membayar iuran kepesertaan setiap bulannya ya.
Berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri:
Persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan yang terbaru untuk tahun 2023 dijelaskan sebagai berikut:
BACA JUGA:Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Nomor Handphone yang aktif.
5. Buku Rekening.
6. Pas foto dengan ukuran 3x4 dan berukuran digital maksimal 50 kb.