Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini

Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini

Cara Berobat Tanpa Bawa Kartu BPJS Kesehatan---BPJS Kesehatan

JAKARTA, DISWAY.ID - Peserta BPJS Kesehatan memiliki fasilitas untuk mendapatkan perawatan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tanpa harus selalu membawa kartu JKN-KIS.

Simak langkah-langkah dan persyaratan untuk berobat ke rumah sakit tanpa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Masyarakat dapat mengunjungi faskes tanpa membawa kartu BPJS Kesehatan yang berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya

Sangat mudah bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis di faskes, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat.

Dengan cara ini, peserta akan mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan tanpa adanya kendala.

Namun, perlu diingat bahwa peserta hanya dapat berobat jika kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih aktif, dan mereka harus membayar iuran yang telah ditentukan.

Dengan melakukan pembayaran iuran, peserta dapat memanfaatkan keanggotaan JKN mereka untuk mendapatkan akses ke perawatan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Cara Aktifkan atau Melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP, jangan khawatir. Mereka masih dapat mengakses perawatan medis dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sah.

Dengan begitu, mereka tidak akan kesulitan dalam menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Selain itu, peserta juga dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di aplikasi Mobile JKN saat hendak berobat.

Dengan menunjukkan NIK ini, peserta dapat dengan mudah mengakses pelayanan medis yang diperlukan.

BACA JUGA:Cara Mudah Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Surat Rujukan Dulu, Cukup Siapkan HP Atau Ikuti Langkah Ini

Berikut adalah panduan untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan tanpa perlu membawa kartu peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: