Mau Berobat dengan BPJS Kesehatan ke RS Tanpa Bawa Kartu? Bisa Banget, Cukup Lakukan Langkah Ini
Cara Berobat Tanpa Bawa Kartu BPJS Kesehatan---BPJS Kesehatan
Apabila situasi mengancam keselamatan, peserta dapat langsung pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Instalasi Gawat Darurat.
Untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Pergi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sesuai dengan lokasi Anda, seperti puskesmas, klinik pertama, atau dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Makin Mudah Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Mobile JKN, Chika Atau Telepon
2. Setibanya di FKTP, pasien akan diperiksa oleh tenaga medis yang berkompeten dan memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tenaga medis ini akan menentukan diagnosis awal dan memberikan penanganan sesuai dengan kebutuhan pasien.
3. Apabila dokter di FKTP merasa perlu adanya tindakan lanjutan, pasien akan diberikan rujukan untuk berobat ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Rujukan ini berfungsi untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang lebih spesifik dan mendalam sesuai dengan kondisi kesehatannya.
4. Ketika tiba di rumah sakit rujukan, pasien diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di bagian pendaftaran. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi identitas pasien dan melengkapi administrasi yang diperlukan sebelum pasien dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
5. Setelah verifikasi identitas selesai, pasien dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit, baik dalam bentuk rawat jalan maupun rawat inap. Pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan lanjutan, penanganan medis, dan pengobatan jangka pendek. Sedangkan, rawat inap mencakup pemeriksaan mendalam, pengobatan jangka panjang, dan pemantauan kondisi kesehatan pasien selama berada di rumah sakit.
Penting untuk diingat bahwa meskipun Anda tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan saat berobat, pastikan Anda selalu memiliki KTP yang valid sebagai pengganti kartu tersebut.
KTP akan digunakan untuk keperluan administrasi dan verifikasi identitas pasien di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: