"Kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," jelas Ali.
Ali menegaskan pihaknya telah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan sejak lama berdasarkan laporkan masyarakat pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Dinasti Politik Jokowi
BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Setiap Hari? Caranya Gampang, Cukup Lakukan Dua Langkah Ini
Penyidikan Mentan Naik Tahap Penyidikan
Pihak KPK menjelaskan bahwa status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian naik ke tahap penyidikan.
Naiknya status penyidikan ini didasarkan atas beberapa bukti yang telah di kantongi oleh pihak KPK.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," jelas Ali.
Ali mengatakan saat ini KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
BACA JUGA:Tercepat! Lalu Muhammad Zohri Tembus ke Final, Lagsung Digelar Malam Ini
Meski demikian, Ali belum mengumumkan siapa saja sosok tersangka dalam kasus ini
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.