JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Terbaru, Kejagung memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 2 Oktober 2023.
"Senin 02 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik memeriksa 10 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketut mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Berikut 10 saksi yang diperiksa oleh Kejagung pada Senin, 2 Oktober 2023:
1. DKR selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment.
2. THKS selaku Manager Admin Keuangan PT Multi Trans Data.
3. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.
4. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.
5. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.
6. KA selaku Karyawan Swasta (Supply Chain Manager Integrated dan Telkom PT Huawei Tech Investment).
7. MMP selaku Fullfillman Responsible pada PT Huawei Tech Investment.
8. SSC selaku Procurement Manager PT Huawei Tech Investment.
9. IG selaku Product Manager Khusus BTS di PT Huawei Tech Investment.