4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Banten Diringkus Setelah TO Ditangkap, Berikut Kronologinya

Selasa 15-03-2022,17:28 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID – Belum genap 24 jam Densus 88 Antiteror Polri membekuk 4 terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah usai membekuk TO pria berstatus ASN warga Kabupaten Tangerang.

Penangkapan tersebut bermuara dari rangkaian penggalian informasi yang terlacak dalam sejumlah data yang dikembangkan Densus 88 Antiteror. 

Densus 88 tidak akan berhenti atas penangkapan 4 terduga teroris termasuk TO yang diciduk usai solat subuh, Selasa 15 Maret 2022.

Dari sumber Disway.Id masih ada beberapa orang yang diduga mengetahuai pergerakan Jaringan Jamaah Islamiyah yang ada di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Banten dan sekitarnya. 

”Nanti keterangan resminya di Mabes Polri. Sementara TO dan 4 orang lainnya, yi masih (bergerak) jalan,” terang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Disway.Id.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan 4 tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan JI.

”Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.

Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI.

Hingga kini belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pagi tadi pukul 04.52 WIB.

TO diketahui berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.

Secara pola jaringan, kelompok terorisme JI memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Adapun keterlibatan tersangka TO dalam jaringan teroris JI, yakni sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, serta orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah.

Terpisah, Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai langkah tegas Densus 88 Anti Teror Polri yang menembak mati teroris dr Sunardi di Bekonang, Sukoharjo, merupakan bentuk profesionalisme aparat dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).

“Bukti-bukti yang dimiliki Densus 88 bahwa dr Sunardi adalah tersangka teroris sangatlah kuat. Apalagi saat akan ditangkap dr Sunardi jelas melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas,” kata Kepala Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nuruzzaman.

Kategori :