BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!
Dalam kasus ini, total ada 11 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Berikut daftarnya:
- Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
- Johnny G Plate selaku Menkominfo.
- WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.
- M. Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
- Jemmy Sutjiawan ( Dirut PT Sansaine)
- Feriandi Mirza (Kadiv Lastmile dan Kepala Backhaul Bakti)
- Elvano Hatorangan (Pejabat PPK Bakti Kominfo)