BACA JUGA:Pegadaian Buka Lowongan Kerja di Januari 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya
13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:PT Telkom Grup Buka Lowongan Besar-besaran, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:PT KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Simak Batas Waktu Pendafaran dan Persyaratannya
Syarat Jabatan
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum diwajibkan pernah beracara di Persidangan dan diutamakan:
a. Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
b. Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
c. Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
BACA JUGA:PT KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Simak Batas Waktu Pendafaran dan Persyaratannya
BACA JUGA:Buruan Daftar! PT Kereta Api Indonesia Buka Lowongan Kerja Bagian Finance Staff, Cek Persyaratannya!
d. Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah.
e. Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum.
f. Mampu melakukan advokasi hukum.
BACA JUGA:KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Ketentuannya