Jokowi meminta Kemenkop UKM dan jajaran kementerian terkait untuk membenahi arus masuk dari barang impor ini.
Menurut Teten, regulasi arus penjualan barang impor harus diperketat. Lantas ia membandingkan dengan situasi di Tiongkok yang mampu menekan arus impor.
BACA JUGA:TikTok Shop Tutup Hari Ini, Instagram Zulhas Diserang Netizen: 8 Juta Afiliator Menganggur Pak
Menurutnya, aturan ketat di Tiongkok menyatakan tidak boleh e-commerce menjual produk dari luar negeri di bawah harga pokok produksi.
Apabila dilanggar, sanksi berat menanti bagi pelaku produksi.
"Sanksinya keras. Sedangkan di Indonesia masih bisa dengan mudah barang impor dari luar negeri dijual dengan harga yang kelewat murah," tutup Teten.