SURABAYA, DISWAY.ID- Kasus Ida Susanti wanita asal Surabaya yang dinikahi pria ternyata perempuan akhirnya akan menjalani sidang perdata pada Kamis 19 Oktober 2023 mendatang.
Berdasarkan website resmi pengadilan Negeri Surabaya, persidangan kasus Ida Susanti akan dipimpin hakim ketua Suswanti dan dua hakim anggota Mangapul serta Mochammad Djoenaldie.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang menjadi tergugat. Mereka ialah Nardinata selaku suami Ida, Sunny Suhaimi, dan Jeanne Hartati.
BACA JUGA:Ini Sosok Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar di Surabaya Sampai Tewas
Ida diketahui menggungat suaminya yang ternyata perempuan bernama Nardinata Marshioni Suhaimi atau yang memiliki nama asli Nera Maria Suhaimi Joseph, terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Agung Gede Pranata mengonfirmasi hal tersebut.
“Iya benar. Kasusnya akan disidangkan Kamis (19/10),” kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Usai Karaoke, DSA Tewas Dianiaya Kekasih yang Diduga Anak Anggota DPR RI
Dalam kasus ini, Ida Susanti mengaku dinikahi oleh pria yang ternyata seorang perempuan.
Ida telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan kekerasan seksual ke Polda Jatim sebanyak dua kali. Namun, laporannya tak ditangani.
Guna mencari keadilan, Ida juga mengajukan gugatan kepada suaminya Nardinata alias Oni Yusuf alias Nera Maria Josep ke Pengadilan Negeri Surabaya.