Ini Sosok Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar di Surabaya Sampai Tewas

Ini Sosok Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar di Surabaya Sampai Tewas

Ilustrasi kasus penganiayaan-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Publik tengah dihebohkan dengan kasus seorang anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas di Surabaya. 

Teka-teki sosok anggota DPR RI tersebut akhirnya terungkap. 

Anggota DPR RI tersebut adalah Edward Tannur dari Fraksi PKB.

Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. 

Cucun mengatakan, Edward membenarkan jika anaknya telah menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya.

Berikut informasi selengkapnya. 

BACA JUGA:Kebenaran Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Pacar di Surabaya Diatensi Hotman Paris: Horman 911 Siap Bantu!

BACA JUGA:Ini Kronologi Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Meninggal Dunia di Apartemen Surabaya, Korban Dibiarkan Tergeletak

Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar Sampai Tewas Adalah Fraksi PKB, Edward Tannur

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, membenarkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun Jumat, 6 Oktober 2023.

Cucun mengatakan, PKB mengutuk keras tindakan R yang diduga menganiaya Dini hingga tewas. PKB, lanjut Cucun, akan mengawal kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini hingga tuntas.

"Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," ujar Cucun.

"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik. Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: